Makalah Pencemaran Udara
TUGAS
INDIVIDU
PENCEMARAN
UDARA

DISUSUN OLEH:
PURNAMA SUSANTI.Str.Keb
NPM :
19131011128
STIKES BINA HUSADA
Jl. Syech Abdul Somad No 28, Kota Palembang, Sumatera Selatan
TAHUN AJARAN 2019/2020
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tugan Yang Maha Esa,
karena berkat –Nya jualah maka Makalah / Tugas Perencanaan Program Yankestrad
di Puskesmas Perumnas Kabupaten Lahat yang dikaitkan dengan Tingkah laku Pencemaran Udara ; Kebakaran hutan dapat terselesaikan tepat waktu.
Saya yakin dalam penyusunan Makalah ini masih banyak
kekeliruhan disana disi, masih banyak kekurangan yang sebenarnya kurang
berkenan oleh Dosen, namun saya harap dosen memaklumi, Karena ini merupakan
proses pembelajaran bagi saya.
Selanjutnya kritik dan saran yang membangun sangat saya
harapkan, demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi kedepannya.
Akhir kata saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu terselesainya Tugas/Makalah ini. Akhir kata saya ucapkan
Wassalamualaikum wr.wb
Penyusun
Purnama Susanti.Str.Keb
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG......................................................................... 1
B. RUMUSAN
MASALAH.................................................................... 2
C. TUJUAN.............................................................................................. 2
BAB II ISI
A.
Pengertian Pencemaran
Udara.............................................................. 3
B.
Penyebab Pencemaran
Udara............................................................... 3
C.
Dampak Pencemaran
Udara................................................................. 4
D.
Cara Mengatasi Pencemaran
Udara...................................................... 4
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................... 9
B.
Saran..................................................................................................... 9
ABSTRAK
Pencemaran
udara memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia akibat polutan yang
dikeluarkan oleh kendaraan bermotor. Dari beberapa jenis polutan yang
dihasilkan, CO2
merupakan salah satu polutan yang paling banyak yang dikeluarkan oleh kendaraan
bermotor.
Pencemaran udara ini sangat mengganggu kesehatan baik
secara langsung dan tidak langsung. Banyak angka kejadian ISPA akibat pencemaran
udara di Kabupaten Lahat, tetapi banyak yang tidak menyadari mengapa ISPA
selalu menjadi salah satu penyakit tertinggi di Kabupaten Lahat.
Makalah ini akan membahas tentang pencemaran udara di
Kabupaten Lahat, dampak dan juga cara mengatasi dampak tersebut.
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di
bidang transportasi, khususnya didaerah perkotaan, kemajuan ini terlihat dengan
semakin banyaknya jumlah kendaraan yang ada dan terus bertambah dari tahun ke
tahun. Kemajuan ini juga seiring dengan mening-katnya populasi penduduk
perkotaan, meningkatnya ekonomi masyarakat serta aktivitas kerja yang tinggi.
Meningkatnya ekonomi masyarakat perkotaan juga menjadi salah satu alasan
semakin cepatnya peningkatan jumlah kendaraan bermotor ditambah lagi dengan
berbagai kemudahan yang diberikan dealer untuk dapat memperoleh kendaraan.
Aktivitas kerja masyarakat kota yang tinggi, sangat bergantung pada sarana
hampir
tidak ada pembangunan jalan baru. Yang ada hanya pelebaran jalan. Ada juga jalan yang
baru, tapi tidak secara langsung menjadi jalur utama kendaraan umum. Tidak
seimbangnya pertambahan jumlah kendaraan dengan sarana jalan yang tersedia,
mengakibatkan pada beberapa ruas jalan yang menjadi jalur utama kendaraan umum
di kota Kabupaten Lahat, sehingga
terjadi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Kemacetan kendaraan bermotor
ini memberi dampak negatif berupa pencemaran udara.
Penggunaan
bahan bakar minyak yang dipergunakan sebagai penggerak bagi kenda-raan, sistem
ventilasi mesin dan yang terutama adalah buangan dari knalpot hasil pembakaran
bahan bakar yang merupakan pencampuran ratusan gas dan aerosol menjadi penyebab
utama keluarnya berbagai pencemar. Polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan
bermotor antara lain karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon
(HC), Sulfur dioksida (SO2), timah hitam (Pb) dan karbon dioksida (CO2). Dari
beberapa jenis polutan ini, karbon monoksida (CO) merupakan salah satu polutan
yang paling banyak yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Polutan CO yang
dikeluarkan oleh kendaraan bermotor memberi dampak negatif bagi kesehatan
manusia.
Karbon
monoksida merupakan bahan pencemar berbentuk gas yang sangat beracun. Senyawa
ini mengikat haemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen segar ke
seluruh tubuh, menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh
menjadi terganggu. Berkurangnya persediaan oksigen ke seluruh tubuh akan
membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera
mendapat udara segar kembali.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan masalah diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.
Apa yang dimaksud dengan pencemaran
udara?
b.
Apa penyebab pencemaran udara?
c.
Apa dampak pencemaran udara?
d.
Bagaimana Cara mencegah pencemaran
udara?
C. Tujuan
Penyusunan
makalah ini bertujuan mendeskripsikan tentang “Pencemaran udara”.
BAB II
PEMAPARAN
RUMUSAN MASALAH
A.
Pengertian Pencemaran Udara
Pengertian pencemaran udara
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai
Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia
seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran
sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan
gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Menurut Peraturan
Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,
pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen
lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi
fungsinya.
Sedangkan berdasarkan Keputusan
Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak
Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat,
energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga
mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi
kesehatan manusia. Selain itu, pencemaran udara dapat pula diartikan adanya
bahan-bahan atau zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan
komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat
asing tersebut di dalam udara dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan dapat
menimbulkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan (Wardhana,
2004).
B.
Penyebab Pencemaran Udara
Pencemaran udara pada makalah ini yaitu disebabkan karena Asap kendaraan
bermotor. Selain dari asap kendaraan, pencemaran udara secara umun dapat
disebabkan oleh :
1.
Faktor Internal :
a)
Abu yang
dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
2.
Faktor Eksternal
a)
Segala sesuatu yang bersumber
dari hasil aktifitas manusia contohnya :
·
Hasil
pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor,
bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organic dan an organic.
bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organic dan an organic.
·
Pemakaian
zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
·
Pembakaran
sampah rumah tangga
·
Pembakaran
hutan
C.
Dampak Pencemaran Udara
Pencemaran Udara
memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan social sehari hari
meliputi ;
1.
Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap
yang diakibatkan oleh kendaraan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari,
apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
2.
Menurunnya produktivitas; Terganggunya
aktivitas manusia akibat asap dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
3.
Hilangnya sejumlah mata pencaharian
masyarakat di sekitar asap
4.
Meningkatnya hama; Polusi udara dengan
banyaknya asap akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga
spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol.
5.
Terganggunya kesehatan; Asap yang
terlalu banyak berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx,
dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia,
antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi
mata, dan lain-lain.
6.
Polusi udara menghasilkan asap dan gas
CO2 dan gas lainnya. Selain itu, dengan banyaknya asap akan menurunkan
kemampuan udara sebagai penyimpan karbon. Keduanya berpengaruh besar pada
perubahan iklim dan pemansan global.
D.
Cara Mencegah Pencemaran Udara
Oleh karena pencemaran lingkungan
mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia maka
perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bila
mungkin meniadakannya sama sekali. Usaha untuk mengurangi dan
menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama , yakni :
1)
Penanggulangan Secara Non-teknis
2)
Penanggulangan Secara Teknik
Melalui cara penanggulangan dengan
cara non-teknis dan teknis ini diharapkan bahwa pencemaran udara akan jauh berkurang dan kualitas hidup manusia dapat
lebih ditingkatkan. Barangkali akan timbul pertanyaan pada diri kita :
1) Penanggulangan
Secara Non-teknis
Dalm usaha mengurangi dan
menanggulangi pencemaran lingkungan dikenal istilah penanggulangan secara
non-teknis, adalah suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran
lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundanagn yang dapat
merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan
teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Peraturan perundangan yang
dimaksudkan hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan
industri dan teknologi yang akan dilaksanakan
disuatu tempat yang antara lain meliputi :
o Menerapkan Perda tentang penggalakan menggunakan angkutan Umum sehingga
kendaraan pribadi dapat berkurang dipakai terutama pada saat jam jam padat
beraktifitas.
o Penyajian
Informasi Lingkungan (PIL)
o Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
o Perencanaan
Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi
o Pengaturan
dan Pengawasan Kegiatan
o Menanamkan
Perilaku Disiplin
2) Penanggulangan
Secara Teknis
Apabila berdasarkan kajian Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL ternyata bisa diduga bahwa mungkin akan
timbul pencemaran lingkungan, maka langkah berikutnya adalah memikirkan
penanggulangan secara teknis. Banyak macam dan cara yang dapat ditempuh dalam
penanggulangan secara teknis. Adapu criteria yang digunakan dalam
penanggulangan secara teknis tergantung pada faktor berikut :
·
Mengutamakan keselamatan lingkungan
·
Teknologinya telah dikuasai dengan
baik
·
Secara teknis dan ekonomis dapat
dipertanggung-jawakan
§ Berdasarkan
criteria tersebut diatas diperoleh beberapa cara dalam hal penanggulangan
secara teknis, antara lain adalah sebagai berikut :
o
Mengubah proses
o
Menggantikan sumber energi
o
Mengelola limbah
o
Menambah alat bantu
Keempat
macam penanggulangan secara teknis tersebut diatas dapat berdiri
sendiri-sendiri, atau bila dipandang perlu dapat pula dilakukan secara
bersam-sama, tergantung kepada kajian dan kenyataan yang sebenarnya. Jadi
secara garis besar, pencemaran udara dapat ditanggulangi denagn cara sebagai
berikut :
o
Untuk mengurangi pencemaran udara
dari gas CO, para ahli motor dan industri merancang katalis yang disebut
Catalytik Converter yang digunakan pada cerobong asap (knalpot), yang berfungsi
mengubah CO dan NO menjadi gas yang tidak beracun.
o
Mengurangi Konsentrasi CO2
diatmosfer, berdasarkan siklus CO2 dan O2, maka diperlukan pelaksanaan
pengelolahan hutan dengan system tebang tanam, memperluas hutan konservasi,
penghijauan pegunungan gundul, gerakan menanam pohon belakang rumah dan
memperbanyak taman kota.
o
Menggunakan bahan bakar anti polusi,
misalnya kendaraan dengan tenaga lstrik dari surya atau bahan bakar dari jenis
alkohol.
3.
Strategi Penanggulangan Pencemaran
Udara Dari Sektor Transportasi
Masalah pencemaran udara dari sektor
transportasi, sudah saatnya mendapat perhatian yang serius. Seperti juga
keseriusan untuk mendapatkan sistem transportasi yang lebih baik, efisien,
murah dan nyaman. Sektor transportasi di Indonesia telah menjadi kontributor
utama pencemaran udara, khususnya untuk jenis-jenis pencemar: Karbon monoksida
(CO), Nitrogen Oksida (NOx), Hidrokarbon (HC), timah hitam (Pb), dan Karbon
dioksida (CO2), yang semuanya itu bukan hanya berbahaya bagi kesehatan manusia,
tetapi juga mengancam lingkungan, bahkan lingkungan global. Berbagai strategi perlu
segera dirumuskan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di
dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan
serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :
o
Pemberian izin bagi angkutan umum
kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti
bus dan kereta api, diperbanyak.
o
Pembatasan usia kendaraan, terutama
bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab,
semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi
untuk memberi kontribusi polutan udara.
o
Potensi terbesar polusi oleh
kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
o
Pemberian penghambat laju kendaraan
di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur”
justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
o
Uji emisi harus dilakukan secara
berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot
check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi
polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat
dan kelengkapan kendaraan yang lain.
o
Penanaman pohon-pohon yang berdaun
lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di
sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Beberapa
program pemerintah yang ditujukan untuk menangani masalah pencemaran udara
sektor transportasi dalam rangka pengendalian polusi udara di wilayah Indonesia
antara lain:
1.
Car Free Day
Seperti kita
tahu, untuk menambah gaung kampanye mengurangi emisi atau pencemaran udara,
beberapa kota besar seperti DKI Jakarta telah menerapkan program “Car Free
Day”. Memang, setidaknya ada dua hal yang bisa ditarik manfaatnya dari program
ini.
Pertama,
sosialisasi perlunya lingkungan sehat. Dengan “Car Free Day’’ masyarakat dapat
berolahraga dan berjalan kaki di kawasan bebas kendaraan bermotor itu sekaligus
mengurangi tingkat polusi yang semakin parah sejalan dengan pertambahan jumlah
kendaraan bermotor semakin signifikan setiap bulan. Meskipun tidak mudah
menyukseskan program ini, namun “Car Free Day’’ sangat positif untuk
ditindaklanjuti agar permasalahan polusi udara tidak semakin mengerikan
sekaligus mengancam kesehatan masyarakat di Ibukota khususnya. Semakin banyak
yang mendukung “Car Free Day’’ berarti jumlah kendaraan akan berkurang dan
otomatis polusi udara juga ikut berkurang.
Kedua, lewat
program “Car Free Day’’ bisa menyadarkan masyarakat untuk menggunakan
alternatif baru dalam bidang transportasi, seperti menggunakan kendaraan bus
umum atau dengan jarak dekat dengan berjalan kaki saja, begitu pula anak-anak
sekolah. Dengan demikian jumlah kendaraan bermotor di jalan raya berkurang.
2.
Fun Bike
Fun Bike
merupakan kegiatan lanjutan dari upaya Car Free Day. Penggunaan sepeda sebagai
alat transportasi yang aman tanpa bahan bakar serta merupakan salah satu sarana
penunjang kesehatan khususnya sebagai sarana sehat untuk berolahraga. Kegiatan
Funbike telah terselenggara dibeberapa daerah Indonesia.
3.
Langit Biru
Langit Biru
merupakan penghargaan untuk kota dengan udara terbersih di Indonesia. Dengan
program langit biru yang dibuat Kementerian Negara Lingkungan Hidup ini,
kota-kota dinilai berdasarkan kualitas udara perkotaan. Tujuan program langit
biru adalah mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran
udara, terutama yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan
transportasi berkelanjutan.
Pemilihan
kota berkualitas terbaik, sebagai penerima penghargaan Langit Biru, didasarkan
4 parameter utama dan tambahan. Parameter utama penilaian udara terbersih
antara lain manajemen lalu lintas, kualitas bahan bakar, hasil uji emisi
kendaraan, dan kualitas udara di jalan raya masing-masing kota.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penyusunan makalah ini kami menyimpulkan bahwa udara adalah komponen yang
sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Namun, seiring
laju globalisasi semakin sulit mendapatkan udara sehat dari alam bebas,
terutama kota-kota besar.
B. Saran
Dengan tersusunnya makalah ini kami
berharap agar kita semua menyadari dampak dari adanya pencemaran udara dan kita
harus bisa menanggulangi pencemaran udara.
DAFTAR
PUSTAKA
§ alamendah.wordpress.com/2009/09/15/ulang-tahun-kebakaran-hutan
§ Schweithelm,
J. dan D. Glover, 1999. Penyebab dan Dampak Polusi Udara. Dalam Mahalnya
Harga Sebuah Bencana: Kerugian Lingkungan Akibat Kebakaran dan Asap di
Indonesia. Editor: D. Glover & T. Jessup
§ Soeriaatmadja,
R.E. 1997. Dampak Kebakaran Hutan Serta Daya Tanggap Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Sumberdaya Alam Terhadapnya. Prosiding Simposium: “Dampak Kebakaran
Hutan Terhadap Sumberdaya Alam dan Lingkungan”.
Komentar
Posting Komentar